Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mencabut rumah
dinas camat dan lurah, guna merealisasikan pembangunan Ruang Tata Hijau
(RTH) maupun rusun di Jakarta. Sebelum menggunakan rumah dinas camat dan
lurah, Ahok lebih mengutamakan lahan sekolah.
Menurut Ahok,
area sekolah dianggap lebih luas dibandingkan dengan rumah dinas camat
dan lurah. "Jadi kita mau utamakan sekolah, sekolah ini banyak yang satu
atau setengah hektar. Ada 3-4 sekolah SD. Nah kita pengen bagi.
Misalnya 1 hektar dibuat sekolah tingkat. Jadi sekolah-sekolah yang di
kompleks itu, kan alamatnya sama nih, cuma ada SD 1 dan seterusnya,
jelas Ahok.
Seperti diketahui, Pemprov DKI sedang fokus membeli
tanah untuk dibangun sebagai RTH, rumah susun (rusun), dan tempat
berdagang bagi PKL. Namun, karena ketiadaan lahan, Pemprov berencana
membongkar rumah dinas camat dan lurah. Artinya, tidak perlu lagi
dilakukan rehabilitasi bangunan rumah-rumah tersebut. Tanpa rumah dinas
pun, camat dan lurah sudah memiliki rumah pribadi.
Adapun rumah
dinas camat dan lurah yang akan digusur adalah yang dinilai tidak layak.
"Kan yang jelek aja. Kalau masih bagus jangan. Ada juga terlalu kecil,
gak bisa juga, ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/8).
Di
Jakarta, ada sebanyak 153 camat dan lurah yang masih menempati rumah
dinas. Sebab rumah-rumah itu bakal dibongkar untuk dijadikan ruang
terbuka hijau (RTH) atau taman khusus untuk pedagang kaki lima (PKL).
Sumber: merdeka.com
No comments:
Post a Comment