Friday 23 August 2013

Jokowi membolehkan PKL tidak ber-KTP DKI dagang di Tanah Abang

Pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dan biasa berdagang di Pasar Tanah Abang, kini boleh berlega hati. Sebab Gubernur Joko Widodo memberi kesempatan mereka berjualan asalkan mau dimasukkan ke Blok G.

"Yang sudah lama berdagang di sini diberikan prioritaskan lah nanti, termasuk mereka yang tidak mempunyai KTP DKI yang sudah lama berdagang lama lebih dari 20 tahun," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu saat meninjau Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Meski mempersilakan mereka berdagang, tak semua boleh kembali masuk ke Blok. Hanya yang benar-benar memiliki usaha sampai puluhan tahun.

"Kalau sudah 20 tahun di sini ya diberikan 2,3,4 lah jangan semuanya," tegasnya.

PKL sudah bisa berdagang di Blok G hari ini. Meski pun peresmiannya baru dilakukan 1 September mendatang.

No comments:

Post a Comment